Senin, 18 April 2011

‘Surat Siluman’ Bikin Ricuh Paripurna Dewan


Fidelis Pranda, Yan Jinus bersama PT. Grand Nusanatara
berdialog tambang batu gosok berbahaya atau tidak
Nampak dibelakang Pranda wartawan Flores Pos Andre Durung
yang merekam semua pembicaraan
Foto : Cheluz
 LABUAN BAJO,  Sidang paripurna lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat dengan agenda pembukaan Sidang II yang berlangsung, Senin (18/4) kemarin berlangsung ricuh. Pasalnya sejumlah anggota dewan ngotot agar pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD, Mateus Hamsi,S.Sos harus memberikan klarifikasi terlebih dahulu soal adanya surat ‘siluman’ atas nama lembaga dewan tentang pernyataan lembaga wakil rakyat itu untuk dukung tambang.

Hadir dalam kesempatan itu selain Ketua Dewan, Mateus Hamsi didampingi Wakil Ketua, Yohanes Pasir dan Bupati, Drs.Agustinus Ch Dula bersama Wakil Bupati, Drs.Gasa Maksimus,MSi, para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertical serta skaeholder dan undangan lainnya. Seperti disaksikan koran ini, situasi sidang memanas ketika muncul prokontra pendapat tentang perlu tidaknya membahas adanya ‘surat siluman’ yang mengatasnamakan lembaga dewan dengan nomor surat 170/DPRD/220.A/XII/2010 tertanggal 9 Desember 2011 yang ditujukan kepada Bupati Manggarai Barat perihal rekomendasi lembaga wakil rakyat itu untuk mendukung tambang di kabupaten Manggarai Barat. 

 Dalam ‘Surat Siluman’ itu berisi meminta Bupati Manggarai Barat agar meninjau kembali Surat No.SDA.500/214/2010 tertanggal 2 Oktober 2010 perihal peringatan kepada para pemegang Izin Kuasa Pertambangan / Izin Usaha Pertambangan. Poin lain yang menjadi rujukan, berdasarkan Perda No.27/2005 tentang penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan umum, oleh karena itu usaha pertambangan dilanjutkan dengan memperhatikan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mateus Hamsi dengan tembusan dikirim kepada berbagai instansi yang ada baik di daerah maupun pusat. Silang pendapat dan prokontra soal perlu tidaknya membahas surat itu bermunculan. Ada anggota yang menghendaki perlu dijelaskan terlebih dahulu oleh pimpinan dewan sementara lainnya mengusulkan agar dimasukan dalam agenda siding lainnya yang nanti akan dibicarakan lain kesempatan. Situasi memanas ketika anggota DPRD, Bernardus Barat Daya diberikan kesempatan bicara.

Dalam kesempatan itu Barat Daya meminta ketegasan pimpinan dewan untuk menjelaskan terlebih dahulu ‘surat siluman’ itu sebelum masuk agenda sidang lainnya karena dengan adanya surat itu citra lembaga dewan akan mendapat sorotan public. Lebih ironis lagi, menurut Barat Daya, selama ini tidak pernah digelar sidang paripurna yang hasilnya mendukung tambang di daerah ini. Dengan adanya surat ini, lanjut Barat Daya, dirinya mendapat sinyal adanya investor tambang yang sudah mulai kembali ramai-ramai menjajaki tambang di Manggarai Barat ini. Karena itu untuk menjaga citra dewan secara kelembagaan, maka semua anggota dewan yang ada perlu mendengar klarifikasi dari pimpinan dewan perihal surat rekomendasi dukung tambang itu. “Kita perlu menjaga nama lembaga ini, tidak pernah ada paripurna dengan rekomendasi dukung tambang koh tiba-tiba kita dapat surat dari luar seperti ini,”tandasnya

Baru habis bicara, anggota dewan lainnya Stefanus Herson angkat bicara dengan mengusulkan agar agenda tentang ‘Surat Siluman’ itu dimasukan dalam agenda lainnya. Mendengar itu, Barat Daya langsung interupsi sambil berdiri dengan mengusulkan bahwa tidak ada gunanya berbicara agenda lainnya sementara surat itu tidak dibicarakan dari awal. Bagi Barat Daya, bahas tentang ‘surat siluman’ itu sangat penting karena mengatasnamakan lembaga yang selama ini anggota dewan sendiri tidak pernah bicara tentang dukung tambang. Karena sikap dewan dari awal sudah jelas menolak tambang sejalan dengan pemerintah yang mendukung pemerintah dengan pengembangan pariwisata sebagai leading sector pembangunan. Melihat situasi yang memanas, Ketua DPRD, Mateus Hamsi yang juga pimpinan sidang menskors sidang. Selama skors berlangsung semua fraksi terlibat rapat di ruang masing-masing. Hamsi dalam kesempatan itu menegaskan dirinya akan bertanggungjawab terkait surat rekomendasi itu namun dirinya berjanji akan menjelaskan itu sepulang Jakarta mengikuti wisuda anaknya. Usai skors sebagian besar fraksi sepakat rapat paripurna dengan agenda membahas ‘surat siluman’ itu akan dilanjutkan sepulangnya Ketua DPRD dari Jakarta.(Hans)

Sumber, Wartasemsta.com

Investor Tambang ‘Nyasar’ di Kantor Bupati

Salah Demo GERAM

 Investor Tambang dari PT.Aneka Tambang tiba-tiba ‘nyasar’ dan sempat bicara memaparkan program dan kegiatan terkait akitivitas pertambangan yang selama ini dilakukan perusahaan itu dihadapan Wakil Bupati Manggarai Barat, Drs.Gasa Maksimus,MSi bersama pimpinan instansi pemerintah daerah setempat di Kantor Bupati pada Sabtu (16/4) lalu.

Informasi yang dihimpun wartasemesta.com mendapatkan kalau kedatangan Made Surada, orangnya PT.Aneka Tambang itu bersama Dosen Sekolah Tinggi Teknis Lingkungan Hidup Yogyakarta, Prof.Ir.Yohanes Sardjono sebenarnya berbicara tentang persiapan kegiatan Sail Komodo 2013 mendatang. Sayangnya dalam kesempatan itu, Made Surada malah berbicara tentang proteksi tambang yang selama ini dilakukan PT. Aneka Tambang.

Wakil Bupati, Gasa Maksimus dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir sebenarnya tidak menduga kalau Made Surada bias berbicara tentang tambang saat itu. Pasalnya selama ini pemerintah daerah Manggarai Barat sudah sepakat menyatakan kata ‘tidak’ untuk tambang di daerah ini. Wabup Gasa menegaskan, Manggarai Barat bisa hidup tanpa tambang karena itu jangan lagi mencoba mengutak-atik pikiran pemerintah yang ada saat ini soal tambang karena sejak awal pemerintahan Bupati, Agustinus Ch Dula bersama Wakilnya Gasa Maksimus sudah sepakat untuk tidak akan mengakomodir pertambangan terbuka di Manggarai Barat. “Jangan lagi mengutak-atik pikiran kami soal tambang. Karena sejak awal kami sepakat untuk menyatakan ‘tidak’ untuk tambang. Manggarai Barat mampu hidup tanpa tambang,”tegas Gasa

Gasa melanjutkan jika Bali yang selama ini dikenal dengan daerah pariwisata ada tambang di sana barangkali hal ini perlu kita bicarakan lagi untuk di daerah ini tetapi kalau Bali tidak ada tambang maka Manggarai Barat yang juga daerah wisata tidak akan mengakomodir tambang. Dirinya mengaku baru tahu dalam ruang itu kalau Made Surada orangnya investor tambang. Karena itu Gasa mengharapkan agar tidak ada opini atau pikiran yang muncul seolah-olah pemerintah mengundang investor tambang datang di Kantor Bupati bicara tentang tambang.

Pendapat senada diutarakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Rafael Arhat. Menurut dia, selama ini daerah Manggarai Barat sudah tidak bicara lagi tentang tambang pasca dikeluarkannya moratorium (peringatan) pemerintah yang ditujukan kepada para investor tambang. Karena itu kalau bicara tentang Sail Komodo 2013 di Labuan Bajo maka kita harus komit bicara tentang itu dan jangan ada agenda lain selain Sail Komodo 2013 mendatang. ‘Kami di sini sudah sepakat tidak omong lagi tentang tambang jadi jangan lagi membuka pikiran kami tentang tambang ini. Kami mau bicra tentang Sail Komodo 2013 mendatang,”jelasnya

Dalam kesempatan selanjutnya Made Surada tidak diberi kesempatan bicara lagi. Pertanyaan pun tidak ada yang menyinggung soal tambang. Materi banyak bicara tentang Sail Komodo 2013. Segala kekurangan yang ada di Manggarai Barat umumnya dan Labuan Bajo perlu dibenahi. Sejumlah fasilitas jalan, listrik dan air bersih lebih mendapat perhatian serius pemerintah. Dalam kesempatan itu muncul usulan agar Selat Molo jalur laut menuju Pulau Komodo dibangun listrik dengan ,penggerak arus laut seperti di selat Golsalu, kabupaten Flores Timur karena di selat itu arus air yang mengalir deras.

Prof.Ir.Yohanes Sardjono mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat tentang kekurangan yang ada. Dikatakan kalau dana mencukupi maka selat Molo bisa dilakukan penelitian lebih awal sehingga peresmian nanti setelah di Selat Gonsalu, Flores Timur dan satu lagi di kabupaten Alor nanti yang ketiga di selat Molo, Manggarai Barat.

Sumber ; Wartasemesta.com

Minggu, 17 April 2011

Terkait Status Tanah Batu Gosok


Senin, 06 Jul 2009, | 15 



LABUAN BAJO, Timex - Fungsionaris adat wilayah Nggorang, Haji Adam Djuje kepada Timor Express, kemarin menegaskan, wilayah Batu Gosok - Loh Mbongi Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tahun 2003 sudah dibagikan ke ratusan warga.
Tidak benar kalau lahan tersebut adalah tidak bertuan. Pernyataan kedua fungsionaris adat ini sekaligus untuk membantah pernyataan Bupati Mabar, WF Pranda yang menyebutkan, lahan tersebut adalah lahan kosong.

“Saya adalah salah satu warga setempat yang diberi kuasa oleh Dalu Nggorang, Alm Haji Isaka untuk membagi tanah di Lengkong Guso Ngea. Belakangan saya dengar bupati mengklaim tanah di Batu Gosok - Loh Mbongi termasuk Lengkong Guso Ngea hanya pemilik yang punya sertifikat. Sementara, yang lainnya tidak ada. Juga disebutkan lahan tersebut tidak bertuan. Saya tegaskan, itu sama sekali tidak benar. Tanah di Lengkong Guso Ngea punya pemiliknya ratusan orang,” tegas Haji Adam.

Menggugat Dugaan Praktek Illegal Mining di Manggarai


Oleh Edi Danggur, SH, MM, MH
Edi Danggur
Penulis adalah Advokat dan Ketua Umum Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) di Jakarta
DALAM opini berjudul “Jalan Keluar Kriminalisasi Pejabat dan Pengusaha Pertambangan di NTT” (PK,10/2), Upa Labuhari menuding aparat penegak hukum di NTT telah mengkriminalisasi pengusaha dan pejabat pertambangan di NTT (alinea 1). Dia mencontohkan Polres Manggarai telah menetapkan Direksi PT Sumber Jaya Asia (PT SJA) sebagai tersangka pelaku penambangan di kawasan hutan lindung Reo (alinea 6).
Dasar tudingan Upa Labuhari adalah Keputusan Biro Analisis Bareskrim Mabes Polri yang menyebutkan Polres Manggarai telah bertindak jauh untuk menetapkan Direksi PT SJA sebagai tersangka sebelum memiliki bukti konkret bahwa kawasan penambangan yang memiliki izin Kuasa Pertambangan (KP) dari Pemda Manggarai adalah kawasan hutan lindung (alinea 7).

Arhat : 2803 ha Lahan Tambang Masuk Hutan Lindung


LABUAN BAJO, Luas kawasan yang diperuntukan bagi pertambangan di Waning, kecamatan Kuwus, kabupaten Manggarai Barat mencapai 12.000 ha lebih. Dari luas areal yang ada, didalamnya tercatat 2803 ha lahan ternyata masuk kawasan hutan lindung yang belum mendapat izin dari pemerintah pusat.

Kadis Pertambangan dan Energi Kab Manggarai Barat
“Setelah kita telusuri ternyata luas lokasi tambang di Waning semuanya 12 ribu ha lebih yang didalamnya ternyata ada kawasan hutan lindung seluas 2803 ha. Kami yakin, pihak investor belum mengantongi izin dari pemerintah pusat,”tandas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Rafael Arhat kepada wartawan di kantor bupati, beberapa waktu silam.

DPRD Mabar Jawab Persoalan Pertambangan dengan “Onani”


Cheluz

“Kalian bilang Tolak tambang tapi tidak berpikir Cincin Uskup terbuat dari apa, Piala serta bahan ekaristi lainnya?. Semua itu Kan mengunakan bahan tambang. Bilangnya Tolak tambang tapi masih mengunakan HP, Komputer, naik motor, naik mobil. Bahkan Kelompok penolak tambang sangat sering mengunakan Facebook. Kalian menolak tambang tanpa memberi pilihan alternatif. Tolak tambang setelah itu bikin apa. Kalian  Asal omong tolak saja. Asbun alias asal bunyi. Biar dibilang aktifis lingkungan. Berdemoria  yang berujung pada kompesasi proyek pada Rezim GustI. Karena GustI juga tolak Tambang”
Inilah olokan yang dilontarkan sesorang pro tambang di Manggarai Barat ketika berbincang dengan saya di jakarta beberapa waktu lalu menanggapi sikap kritis GERAM serta Gereja katolik terhadap kegiatan pertambangan di wilayah Manggarai Barat. Mereka sedang melakukan “bunuh diri filsafat”, atas ketidakmampuannya menjelaskan hubungan antara  pertambangan dengan kemakmuran rakyat yang sebenarnya tidak perna memiliki korelasi positif itu.
Di wilayah Manggarai Barat, mantan Fidelis Pranda yang menjiwai soehartoeisme selalu memberikan ilusi ilusi tentang “kemakmuran” dan “kesejahteraan” dari eksploitasi kekayaan alam yang dikeruk dari Bumi Manggarai Barat. Hal yang sama juga dilakukan oleh para insvestor pertambangan. Aliran devisa, penyediaan lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan Manggarai Barat serta mengurangi kemiskinan adalah mantra setan yang mereka gulirkan secara terus menerus untuk menghegemoni rakyat bahwa kehadiran industri pertambangan mutlak dibutukan. Sehingga yang menolak tambang berarti juga menolak PANCASILA