LABUAN BAJO, Sidang paripurna lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat dengan agenda pembukaan Sidang II yang berlangsung, Senin (18/4) kemarin berlangsung ricuh. Pasalnya sejumlah anggota dewan ngotot agar pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD, Mateus Hamsi,S.Sos harus memberikan klarifikasi terlebih dahulu soal adanya surat ‘siluman’ atas nama lembaga dewan tentang pernyataan lembaga wakil rakyat itu untuk dukung tambang.
Hadir dalam kesempatan itu selain Ketua Dewan, Mateus Hamsi didampingi Wakil Ketua, Yohanes Pasir dan Bupati, Drs.Agustinus Ch Dula bersama Wakil Bupati, Drs.Gasa Maksimus,MSi, para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertical serta skaeholder dan undangan lainnya. Seperti disaksikan koran ini, situasi sidang memanas ketika muncul prokontra pendapat tentang perlu tidaknya membahas adanya ‘surat siluman’ yang mengatasnamakan lembaga dewan dengan nomor surat 170/DPRD/220.A/XII/2010 tertanggal 9 Desember 2011 yang ditujukan kepada Bupati Manggarai Barat perihal rekomendasi lembaga wakil rakyat itu untuk mendukung tambang di kabupaten Manggarai Barat.
Dalam ‘Surat Siluman’ itu berisi meminta Bupati Manggarai Barat agar meninjau kembali Surat No.SDA.500/214/2010 tertanggal 2 Oktober 2010 perihal peringatan kepada para pemegang Izin Kuasa Pertambangan / Izin Usaha Pertambangan. Poin lain yang menjadi rujukan, berdasarkan Perda No.27/2005 tentang penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan umum, oleh karena itu usaha pertambangan dilanjutkan dengan memperhatikan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mateus Hamsi dengan tembusan dikirim kepada berbagai instansi yang ada baik di daerah maupun pusat. Silang pendapat dan prokontra soal perlu tidaknya membahas surat itu bermunculan. Ada anggota yang menghendaki perlu dijelaskan terlebih dahulu oleh pimpinan dewan sementara lainnya mengusulkan agar dimasukan dalam agenda siding lainnya yang nanti akan dibicarakan lain kesempatan. Situasi memanas ketika anggota DPRD, Bernardus Barat Daya diberikan kesempatan bicara.
Dalam kesempatan itu Barat Daya meminta ketegasan pimpinan dewan untuk menjelaskan terlebih dahulu ‘surat siluman’ itu sebelum masuk agenda sidang lainnya karena dengan adanya surat itu citra lembaga dewan akan mendapat sorotan public. Lebih ironis lagi, menurut Barat Daya, selama ini tidak pernah digelar sidang paripurna yang hasilnya mendukung tambang di daerah ini. Dengan adanya surat ini, lanjut Barat Daya, dirinya mendapat sinyal adanya investor tambang yang sudah mulai kembali ramai-ramai menjajaki tambang di Manggarai Barat ini. Karena itu untuk menjaga citra dewan secara kelembagaan, maka semua anggota dewan yang ada perlu mendengar klarifikasi dari pimpinan dewan perihal surat rekomendasi dukung tambang itu. “Kita perlu menjaga nama lembaga ini, tidak pernah ada paripurna dengan rekomendasi dukung tambang koh tiba-tiba kita dapat surat dari luar seperti ini,”tandasnya
Baru habis bicara, anggota dewan lainnya Stefanus Herson angkat bicara dengan mengusulkan agar agenda tentang ‘Surat Siluman’ itu dimasukan dalam agenda lainnya. Mendengar itu, Barat Daya langsung interupsi sambil berdiri dengan mengusulkan bahwa tidak ada gunanya berbicara agenda lainnya sementara surat itu tidak dibicarakan dari awal. Bagi Barat Daya, bahas tentang ‘surat siluman’ itu sangat penting karena mengatasnamakan lembaga yang selama ini anggota dewan sendiri tidak pernah bicara tentang dukung tambang. Karena sikap dewan dari awal sudah jelas menolak tambang sejalan dengan pemerintah yang mendukung pemerintah dengan pengembangan pariwisata sebagai leading sector pembangunan. Melihat situasi yang memanas, Ketua DPRD, Mateus Hamsi yang juga pimpinan sidang menskors sidang. Selama skors berlangsung semua fraksi terlibat rapat di ruang masing-masing. Hamsi dalam kesempatan itu menegaskan dirinya akan bertanggungjawab terkait surat rekomendasi itu namun dirinya berjanji akan menjelaskan itu sepulang Jakarta mengikuti wisuda anaknya. Usai skors sebagian besar fraksi sepakat rapat paripurna dengan agenda membahas ‘surat siluman’ itu akan dilanjutkan sepulangnya Ketua DPRD dari Jakarta.(Hans)
Sumber, Wartasemsta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar